Jakarta – Kementerian Perindustrian hanya menargetkan 100 ribu hektare lahan untuk pembangunan kebun tebu dan pabrik gula tahun ini. Padahal Badan Pertanahan Nasional sudah menyiapkan sebanyak 300 ribu hektare untuk revitalisasi gula,
Direktur Jenderal Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wachjudi menyatakan, jika seratus ribu hektare lahan itu bisa diberikan izinnya, 20 persen kebutuhan gula nasional sudah terpenuhi. Ia menilai pihaknya paling pol bisa mempersiapkan lahan tersebut.
“Katakan lah dari 300 ato 500 yang ada, kalau tahun ini bisa 100 ribu juga sudah bagus. Itu berarti kan 20 persen dari kebutuhan,” kata Benny, usai rapat kerja dengan Komisi Perindustrian, Perdagangan dan Investasi Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini.
Menurut dia, untuk membangun pabrik gula bakal sulit. “Kalau bangun ya tidak. Izin keluar tahun ini saja sudah bagus,” ucapnya. Beberapa izin yang dimaksud Benny diantaranya adalah izin tanah dan izin pabrik dari BKPM.
Seperti diketahui, pasca perjanjian Letter of Intent (LoI) Indonesia dengan Norwegia, pemerintah merencanakan memberlakukan moratorium (pemberhentian pemberian ijin sementara) untuk konversi hutan alam dan lahan gambut. Sebelum LoI, Kementerian Perindustrian merencanakan 500 ribu hektare lahan baru untuk revitalisasi gula.
Namun sejak rencana itu dikemukakan, Benny menyatakan Badan Pertanahan Nasional mencadangkan sekitar 300 ribu hektare lahan untuk revitalisasi gula tersebut.Saat ditanya apakah jumlah tersebut cukup untuk rencana revitalisasi gula, Benny mengaku sementara masih cukup. “Yang penting ada dulu. Kan bertahap untuk sementara sih lahan masih ada cuma permasalahannya kesesuaian bagaimana, apakah cocok,” ucapnya.
Karena, menurut dia, perkebunan tebu hanya cocok di ketinggian tertentu. Temperatur tertinggi dan terendahnya tidak boleh terlalu ekstrim, agro climatenya, curah hujan, dan sebagainya. “Nah ini sedang kami teliti.”















